<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Radio Kiss 96.2 FM Jember &#187; Seputar Jember</title>
	<atom:link href="http://kissfmjember.com/kategori/seputar-jember/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kissfmjember.com</link>
	<description>The Real Interactive Radio</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Feb 2012 09:38:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>DPP PKNU Bekukan DPC PKNU Jember</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/07/dpp-pknu-bekukan-dpc-pknu-jember/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/07/dpp-pknu-bekukan-dpc-pknu-jember/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2012 09:38:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Minggu]]></category>
		<category><![CDATA[IGA]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Ghozali Aro]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Anwar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=7014</guid>
		<description><![CDATA[Kepengurusan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPC PKNU Jember), sejak Hari Minggu 5 Februari lalu, dibekukan oleh DPP PKNU. Wakil Ketua DPW PKNU Jawa Timur Anwar Sadad ketika dikonfirmasi melalui telfon selulernya, membenarkan pembekuan kepengurusan DPC PKNU Jember tersebut. Menurut Anwar, ada beberapa persoalan yang menyebabkan keluarnya SK pembekuan itu. Diantaranya lanjut Anwar, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2012/01/18/paw-terhadap-legislator-pknu-berlaku-bagi-yang-belum-lunasi-iuran-partai/pknu/" rel="attachment wp-att-6652"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-6652" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2012/01/pknu-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Kepengurusan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPC PKNU Jember), sejak Hari Minggu 5 Februari lalu, dibekukan oleh DPP PKNU.<span id="more-7014"></span></p>
<p>Wakil Ketua DPW PKNU Jawa Timur Anwar Sadad ketika dikonfirmasi melalui telfon selulernya, membenarkan pembekuan kepengurusan DPC PKNU Jember tersebut. Menurut Anwar, ada beberapa persoalan yang menyebabkan keluarnya SK pembekuan itu.</p>
<p>Diantaranya lanjut Anwar, antara dewan tanfidz dan dewan syuro, rupanya belum terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, apalagi belakangan muncul desakan dari anak cabang, untuk segera digelar muscablub. Sehingga dari berbagai persoalan itulah, DPP akhirnya mengambil keputusan tegas, untuk membekukan DPC PKNU Jember.</p>
<p>Untuk sementara waktu kata Anwar, DPP PKNU menunjuk Imam Ghozali Aro atau yang akrab disapa IGA, sebagai carateker DPC PKNU Jember. IGA akan menjabat hingga diselenggarakannya musyawarah cabang luar biasa.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Tanfidz DPC PKNU Jember, Marzuki Abdul Ghafur, saat akan dikonfirmasi melalui telfon selulernya, belum ada jawaban. Begitupun dengan beberapa Anggota Fraksi PKNU DPRD Jember. Mereka juga enggan berkomentar terkait pembekuan ini.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/07/dpp-pknu-bekukan-dpc-pknu-jember/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tunjangan Sertifikasi Guru MTS Diduga Dipotong Rp 200 Ribu Perorang</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/07/tunjangan-sertifikasi-guru-mts-diduga-dipotong-rp-200-ribu-perorang/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/07/tunjangan-sertifikasi-guru-mts-diduga-dipotong-rp-200-ribu-perorang/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2012 09:34:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Raefi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=7010</guid>
		<description><![CDATA[Anggota Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi, mempertanyakan adanya pungutan senilai Rp 200 Ribu, terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi yang berada di bawah Kementerian Agama. Komisi D meminta kepala kantor kementerian agama segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam hearing Anggota Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi mengatakan, banyak sekali laporan yang masuk ke Komisi D baik [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2012/02/07/tunjangan-sertifikasi-guru-mts-diduga-dipotong-rp-200-ribu-perorang/depag/" rel="attachment wp-att-7011"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-7011" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2012/02/depag-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Anggota Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi, mempertanyakan adanya pungutan senilai Rp 200 Ribu, terhadap guru penerima tunjangan sertifikasi yang berada di bawah Kementerian Agama. Komisi D meminta kepala kantor kementerian agama segera menindaklanjuti laporan tersebut.<span id="more-7010"></span></p>
<p>Dalam hearing Anggota Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi mengatakan, banyak sekali laporan yang masuk ke Komisi D baik secara langsung maupun per surat,, sebut misalnya MTS Negeri I, MTS Negeri II, MTS Sukowono dan Umbulsari. Para guru penerima sertifikasi mengaku mendapat potongan sebesar Rp 200 Ribu per orang.</p>
<p>Hafidi berharap pejabat di Kantor Kementerian Agama jangan hanya duduk di belakang meja. Tetapi harusnya memiliki tanggung jawab untuk untuk mengawasi guru sudah mendapat haknya dengan benar,, sebelum persoalan ini menjadi persoalan besar, Hafidi minta Kantor Kementerian Agama segera menindak lanjutinya.</p>
<p>Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Mohammad Raefi mengatakan, bisa jadi potongan tersebut langsung diambil dari rekening penerima. Sebab sejak tahun 2009 ada aturan pajak 15 persen. Tetapi pihaknya tidak mungkin bisa melakukan pemotongan, karena dana tersebut dari pusat langsung masuk ke rekening guru.</p>
<p>Menurut Raefi, persoalan ini mungkin saja muncul karena kurangnya sosialisasi terkait adanya potongan pajak penghasilan. Meski demikian Raefi berjanji akan segera melakukan investigasi di lapangan, untuk mencari kejelasan persoalan tersebut.</p>
<p>Selain persoalan potongan penerima tunjangan sertifikasi, Raefi mengeluhkan belum turunnya tunjangan sertifikasi bagi guru yang lulus tahun 2010 lalu. Yang menjadi kendala, karena guru yang berada di bawah naungan kementerian agama, belum memiliki nomor registrasi guru. Padahal yang berwenang memberikan nomor tersebut kementerian pendidikan dan kebudayaan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/07/tunjangan-sertifikasi-guru-mts-diduga-dipotong-rp-200-ribu-perorang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Komisi A Panggil Kabag Humas Terkait Statementnya Soal JPO</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/07/komisi-a-panggil-kabag-humas-terkait-statementnya-soal-jpo/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/07/komisi-a-panggil-kabag-humas-terkait-statementnya-soal-jpo/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2012 09:29:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Gajah Mada]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Jember]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=7007</guid>
		<description><![CDATA[Komisi A DPRD Jember Selasa siang memanggil kabag humas pemkab sandi suwardi hasan, untuk mengklarifikasi penyataannya terkait pembangunan jembatan penyeberangan Gajah Mada, yang menimbulkan polemik dengan Komisi C. Sayangnya pertemuan tersebut berjalan tertutup untuk media massa. Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir mengatakan, Komisi A sengaja memanggil Kabag Humas Pemkab Jember, karena memang mitra [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2011/12/13/anggota-komisi-d-pertanyakan-berkurangnya-alokasi-anggaran-jamkesda/gambar-berita-185/" rel="attachment wp-att-6370"><img class="alignleft size-full wp-image-6370" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2011/12/GAMBAR-BERITA18.jpeg" alt="" width="150" height="150" /></a>Komisi A DPRD Jember Selasa siang memanggil kabag humas pemkab sandi suwardi hasan, untuk mengklarifikasi penyataannya terkait pembangunan jembatan penyeberangan Gajah Mada, yang menimbulkan polemik dengan Komisi C. Sayangnya pertemuan tersebut berjalan tertutup untuk media massa.<span id="more-7007"></span></p>
<p>Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir mengatakan, Komisi A sengaja memanggil Kabag Humas Pemkab Jember, karena memang mitra kerjanya. Diundangnya Komisi C dalam pertemuan tersebut, karena pernyataan kabag humas tentang pembangunan jembatan penyeberangan gajah mada, menjadi polemik dengan Komisi C.</p>
<p>Pertemuan tersebut sengaja dilakukan tertutup menurut asir, karena komisi a dan komisi c ingin mencari titik temu dengan humas pemkab. Kenapa bisa humas  mengeluarkan statement yang menimbulkan polemic. Ternyata dari hasil klarifikasi tersebut, pernyataan sandi nampaknya masih belum bisa mewakili jabatannya sebagai kabag humas.</p>
<p>Senada dengan Asir, Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi juga menilai statement kabag humas pemkab di media massa, terkait persoalan jembatan penyeberangan gajah mada ke bablasan.</p>
<p>Sebagai sesama alat kelengkapan dewan, Komisi A Menurut Jufreadi mempunyai tanggung jawab memberikan dukungan moral kepada Komisi C. Karena penyebab terjadinya polemik tersebut kabag humas yang merupakan mitra kerja Komisi A, maka komisi a berupaya menjembatani penyelesaian polemik tersebut.</p>
<p>Sementara Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan mengakui secara pribadi beberapa orang anggota Komisi A dan Komisi C, mengingatkan bahwa dirinya saat ini menjabat sebagai kabag humas. Sehingga kedepan diharapkan tidak mengeluarkan statement dan bersikap yang menimbulkan polemic.</p>
<p>Terkait tertutupnya pertemuan tersebut sandi mengaku tidak tahu menahu. Sebagai pejabat baru di lingkungan pemkab jember, dirinya tidak tahu sebatas mana pertemuan yang terbuka ataupun tertutup. Apalagi kemampuannya sebagai pejabat baru mungkin dinilai belum terukur oleh legislative.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, sehari setelah Komisi C DPRD Jember merekomendasikan penghentian sementara pembangunan jembatan penyeberangan gajah mada, kabag humas pemkab jember mengeluarkan statement pembangunan bisa diteruskan. Sebab proyek tersebut sejatinya milik Pemkab Jember, sehingga menjadi tanggung jawab pemkab untuk mengurus segala bentuk perijinan yang diperlukan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/07/komisi-a-panggil-kabag-humas-terkait-statementnya-soal-jpo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tak Berikan Upah Sesuai UMK, Perusahaan Akan Diseret Ke Ranah Pidana</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/07/tak-berikan-upah-sesuai-umk-perusahaan-akan-diseret-ke-ranah-pidana/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/07/tak-berikan-upah-sesuai-umk-perusahaan-akan-diseret-ke-ranah-pidana/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2012 09:23:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Akhmad Hariadi]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[UMK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=7004</guid>
		<description><![CDATA[Perusahaan yang belum memberikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), akan diseret ke ranah pidana. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, Akhmad Hariadi. Kepada Kiss Fm Hariadi menerangkan, dari sekian banyak perusahaan di Jember, baru satu perusahaan yang mengaku belum bisa membayar tenaga kerjanya sesuai UMK Tahun 2012 sebesar Rp 920 Ribu. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2011/12/13/anggota-komisi-d-pertanyakan-berkurangnya-alokasi-anggaran-jamkesda/gambar-berita-185/" rel="attachment wp-att-6370"><img class="alignleft size-full wp-image-6370" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2011/12/GAMBAR-BERITA18.jpeg" alt="" width="150" height="150" /></a>Perusahaan yang belum memberikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), akan diseret ke ranah pidana. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jember, Akhmad Hariadi.<span id="more-7004"></span></p>
<p>Kepada Kiss Fm Hariadi menerangkan, dari sekian banyak perusahaan di Jember, baru satu perusahaan yang mengaku belum bisa membayar tenaga kerjanya sesuai UMK Tahun 2012 sebesar Rp 920 Ribu.</p>
<p>Meski demikian kata Hariadi, pihaknya tidak akan begitu saja percaya memberikan dispensasi. Sebab tim dari disnaker akan turun ke perusahaan tersebut, untuk melihat kondisi sebenarnya. Jika memang kondisinya benar- benar tidak bisa memberikan upah sesuai umk, maka disnaker akan meminta tenaga kerja untuk menyadari kondisi perusahaannya.</p>
<p>Hariadi menambahkan, sesuai undang-undang ketenagakerjaan, perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK bisa diseret ke ranah pidana. Namun demikian, sebelum ke proses tersebut, pihaknya akan melakukan mediasi.</p>
<p>Lebih lanjut Hariadi menerangkan, rencananya rabu besok, disnaker akan mengundang seluruh perusahaan di Jember, untuk menyamakan persepsi terkait penerapan umk tahun 2012. Selain persoalan UMK, disnaker akan memberikan penjelasan Jamsostek, yang harus diberikan kepada tenaga kerja.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/07/tak-berikan-upah-sesuai-umk-perusahaan-akan-diseret-ke-ranah-pidana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Direkomendasi Sejak Tahun 2009, Pembangunan Terminal Cargo Belum Terealisasi</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/06/direkomendasi-sejak-tahun-2009-pembangunan-terminal-cargo-belum-terealisasi/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/06/direkomendasi-sejak-tahun-2009-pembangunan-terminal-cargo-belum-terealisasi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 09:09:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Bahkan Asir]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal Cargo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6996</guid>
		<description><![CDATA[Komisi C DPRD Jember berharap Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar segera melakukan kajian tehnis mengenai pembangunan Terminal Cargo. Sebab meski pembangunan terminal cargo sudah direkomendasikan DPRD sejak Tahun 2009 lalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut apapun. Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir ketika dikonfirmasi per telfon mengatakan, Komisi C hampir setiap tahun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2012/02/06/direkomendasi-sejak-tahun-2009-pembangunan-terminal-cargo-belum-terealisasi/mohammad-asir/" rel="attachment wp-att-6997"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-6997" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2012/02/mohammad-asir-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Komisi C DPRD Jember berharap Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar segera melakukan kajian tehnis mengenai pembangunan Terminal Cargo. Sebab meski pembangunan terminal cargo sudah direkomendasikan DPRD sejak Tahun 2009 lalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut apapun.<span id="more-6996"></span></p>
<p>Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir ketika dikonfirmasi per telfon mengatakan, Komisi C hampir setiap tahun selalu mengusulkan pembangunan terminal cargo. Bahkan tahun lalu Komisi C sudah melakukan studi banding ke solo untuk melihat operasional terminal cargo.</p>
<p>Selain menguntungkan dari sisi lalu lintas, karena truk barang tidak lagi masuk dalamkota, terminal cargo juga bisa memberikan pemasukan bagi daerah. Karena di terminal tersebut didirikan gudang penyimpanan yang bisa disewakan. Bahkan Asir yakin di terminal cargo tersebut akan muncul geliat ekonomi baru bagi masyarakat setempat.</p>
<p>Selain persoalan terminal cargo, Komisi C juga selalu meminta dinas pasar melakukan kajian, tentang kemungkinan dipindahkannya pasar basah dari pasar tanjung ke tempat lain. Sehingga pasar tanjung hanya untuk pasar kering.</p>
<p>Asir melihat, difungsikannya pasar tanjung sebagai pasar basah dan pasar kering, mengakibatkan seringnya terjadi kemacetan di daerah tersebut. Apalagi banyak pick up mangkal di kanan kiri jalan. Jika ada terminal cargo bisa dipastikan pick up ini dengan sendirinya akan pindah ke terminal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/06/direkomendasi-sejak-tahun-2009-pembangunan-terminal-cargo-belum-terealisasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembantu Rektor I Unej Putuskan Pindah Ruang Kerja Diluar Kantor Pusat</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/06/pembantu-rektor-i-unej-putuskan-pindah-ruang-kerja-diluar-kantor-pusat/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/06/pembantu-rektor-i-unej-putuskan-pindah-ruang-kerja-diluar-kantor-pusat/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 09:05:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Subekti]]></category>
		<category><![CDATA[Biro Akademik]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Rokhani]]></category>
		<category><![CDATA[Tarsicius Sutikto]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6993</guid>
		<description><![CDATA[3 hari Pasca Rektor Unej Terpilih Mohammad Hasan dilantik oleh Mendikbub, pembantu Rektor I Universitas Jember, Agus Subekti, memutuskan pindah kantor keluar dari gedung rektorat. Alasannya, untuk memudahkan koordinasi dengan biro akademik. Humas Universitas Jember Rokhani membenarkan kepindahan ruang PR I Agus Subekti ke gedung baru sejak 30 Januari lalu. Bahkan bukan hanya Pembantu Rektor [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2011/12/13/anggota-komisi-d-pertanyakan-berkurangnya-alokasi-anggaran-jamkesda/gambar-berita-185/" rel="attachment wp-att-6370"><img class="alignleft size-full wp-image-6370" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2011/12/GAMBAR-BERITA18.jpeg" alt="" width="150" height="150" /></a>3 hari Pasca Rektor Unej Terpilih Mohammad Hasan dilantik oleh Mendikbub, pembantu Rektor I Universitas Jember, Agus Subekti, memutuskan pindah kantor keluar dari gedung rektorat. Alasannya, untuk memudahkan koordinasi dengan biro akademik.<span id="more-6993"></span></p>
<p>Humas Universitas Jember Rokhani membenarkan kepindahan ruang PR I Agus Subekti ke gedung baru sejak 30 Januari lalu. Bahkan bukan hanya Pembantu Rektor I yang pindah kantor, tetapi Biro I beserta seluruh stafnya juga sudah pindah ke gedung baru tersebut. Menurut Rokhani alasan kepindahan PR I karena untuk memudahkan koordinasi dengan Biro Akademik.</p>
<p>Rokhani membantah keputusan pindah ruang kerja PR I Agus Subekti, berhubungan dengan kekalahannya dalam Pilrek beberapa waktu lalu. Karena pindah kantor ini sudah dibicarakan dengan rektor sebelumnya. Meski demikian Rokhani mengaku tidak tahu apakah kepindahan ruang kerja PR I ini sudah disetujui oleh rektor baru atau belum.</p>
<p>Sementara Sejumlah Aktivis Mahasiswa Unej menilai alasan pindah kantor PR I untuk memudahkan koordinasi dengan Biro Akademik terlalu mengada ada. Seperti diungkapkan Razik dan Hamim, tugas pembantu rektor adalah membantu pekerjaan rektor, bukan membantu pekerjaan biro akademik. Secara logika, harusnya Pembatu Rektor I tetap harus berada satu atap dengan Rektor, Pembantu Rektor II dan III di kantor pusat.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Pembantu Rektor I<em> </em> Unej Agus Subekti kalah satu suara dengan Pembantu Dekan Fakultas MIPA Mohammad Hasan, dalam pemilihan Rektor Unej beberapa waktu lalu. Meski sempat muncul protes dari Forum Senat Universitas Jember, Mendikbub 27 januari lalu melantik Mohammad Hasan sebagai rektor Universitas Jember yang baru, mengantikan rektor sebelumnya Tarsicius Sutikto.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/06/pembantu-rektor-i-unej-putuskan-pindah-ruang-kerja-diluar-kantor-pusat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Masyarakat Paseban Desak Kejari Jember Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ADD Paseban</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/06/sejumlah-masyarakat-paseban-desak-kejari-jember-tuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-add-paseban/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/06/sejumlah-masyarakat-paseban-desak-kejari-jember-tuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-add-paseban/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 08:58:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SR]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6990</guid>
		<description><![CDATA[Sejumlah perwakilan Masyarakat Desa Paseban, Senin pagi mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Mereka mendesak penyidik Kejari Jember, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi, Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Paseban. Mohammad Soleh salah satu warga mengatakan, kasus ADD tersebut sebenarnya sudah dilaporkan warga pada Tahun 2009 lalu. Namun entah mengapa katanya, hingga hari ini kejaksaan belum menuntaskan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2011/12/13/anggota-komisi-d-pertanyakan-berkurangnya-alokasi-anggaran-jamkesda/gambar-berita-185/" rel="attachment wp-att-6370"><img class="alignleft size-full wp-image-6370" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2011/12/GAMBAR-BERITA18.jpeg" alt="" width="150" height="150" /></a>Sejumlah perwakilan Masyarakat Desa Paseban, Senin pagi mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Mereka mendesak penyidik Kejari Jember, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi, Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Paseban.<span id="more-6990"></span></p>
<p>Mohammad Soleh salah satu warga mengatakan, kasus ADD tersebut sebenarnya sudah dilaporkan warga pada Tahun 2009 lalu. Namun entah mengapa katanya, hingga hari ini kejaksaan belum menuntaskan kasus tersebut.</p>
<p>Padahal lanjut Soleh, beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Bahkan sudah ada yang diputus oleh hakim. Untuk kata Soleh, pihaknya mendesak kejari jember, untuk segera menuntaskan kasus ADD ini, dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Surabaya.</p>
<p>Menanggapi desakan warga ini, Kepala Seksi Intelejen Kejari Jember, Sigit Prabowo menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Untuk itu, penyidik masih akan melakukan pendalaman, dengan memanggil sekitar 10 saksi lagi.</p>
<p>Baru lanjut Sigit, setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan memanggil Tersangka, SR, untuk dilakukan pemeriksaan. Itupun Penyidik harus mendapatsuratijin dari Bupati Jember, untuk memeriksa tersangka SR, sebab yang bersangkutan merupakan pejabat public.</p>
<p>Lebih lanjut Sigit menjelaskan, berdasarkan perhitungan internal kejaksaan, atas kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 59 Juta lebih. Namun penyidik akan berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur, untuk meminta audit kembali.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/06/sejumlah-masyarakat-paseban-desak-kejari-jember-tuntaskan-kasus-dugaan-korupsi-add-paseban/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>12 Orang Saksi Telah Diperiksa Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bappekab</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/06/12-orang-saksi-telah-diperiksa-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-bappekab/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/06/12-orang-saksi-telah-diperiksa-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-bappekab/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 08:56:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Bendaharanya Dodi]]></category>
		<category><![CDATA[Mudhar Syarifudin]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Airlangga]]></category>
		<category><![CDATA[Yusuf Wibisono]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6986</guid>
		<description><![CDATA[Sedikitnya 12 orang saksi, telah diperiksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, Pemotongan Anggaran Bappekab Jember. Jaksa Penuntut Umum Kejari Jember, Yusuf Wibisono menerangkan, Terdakwa Mantan Kepala Bappekab, Mudhar Syarifudin, dan Bendaharanya Dodi dijerat dengan Pasal 2 Dan 3, Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Keduanya kata Yusuf, sebagaimana hasil penyidikan, terbukti melakukan pemotongan anggaran, pada kegiatan musyawarah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2011/12/13/anggota-komisi-d-pertanyakan-berkurangnya-alokasi-anggaran-jamkesda/gambar-berita-185/" rel="attachment wp-att-6370"><img class="alignleft size-full wp-image-6370" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2011/12/GAMBAR-BERITA18.jpeg" alt="" width="150" height="150" /></a>Sedikitnya 12 orang saksi, telah diperiksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, Pemotongan Anggaran Bappekab Jember.<span id="more-6986"></span></p>
<p>Jaksa Penuntut Umum Kejari Jember, Yusuf Wibisono menerangkan, Terdakwa Mantan Kepala Bappekab, Mudhar Syarifudin, dan Bendaharanya Dodi dijerat dengan Pasal 2 Dan 3, Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Keduanya kata Yusuf, sebagaimana hasil penyidikan, terbukti melakukan pemotongan anggaran, pada kegiatan musyawarah perencanaan dan pembangunan atau musrenbang.</p>
<p>Untuk itu lanjut Yusuf, pada sidang selanjutnya pihaknya akan memanggil sejumlah saksi, terutama dari staf bappekab dan beberapa panitia musrenbang. Sebab keterangan dari mereka sangat dibutuhkan untuk pembuktian di pengadilan.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa Hukum 2 Terdakwa, Ahmad Holili ketika dikonfirmasi melalui telfon selulernya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi selama persidangan, tidak ada keterangan yang mengarah kepada Mudhar Syarifudin.</p>
<p>Sebab lanjut Holili, pada proses pelaksanaan anggaran, semuanya dilimpahkan kepada PPTK. Jadi dalam hal ini kata holili, semestinya bukan kliennya yang diseret oleh jaksa penuntut umum.</p>
<p>Untuk itu pada persidangan-persidangan berikutnya, tim kuasa hukum terdakwa, akan menyiapkan Saksi Ahli Pakar Hukum Administrasi Negara, dari Universitas Airlangga.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/06/12-orang-saksi-telah-diperiksa-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-bappekab/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi C Merasa Dilecehkan Oleh Pengembang JPO Gajah Mada</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/02/ketua-komisi-c-merasa-dilecehkan-oleh-pengembang-jpo-gajah-mada/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/02/ketua-komisi-c-merasa-dilecehkan-oleh-pengembang-jpo-gajah-mada/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 09:13:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[IMB]]></category>
		<category><![CDATA[JPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Humas]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Asir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6974</guid>
		<description><![CDATA[Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir menilai diabaikannya rekomendasi Komisi C untuk menghentikan sementara pembangunan JPO Gajah Mada, bisa diartikan pelecehan terhadap parlement. Pernyataan Asir sangat beralasan, karena meski sudah direkomendasikan dihentikan sementara ternyata pengerjaan JPO Gajah Mada hingga hari ini masih jalan terus. Menurut Asir, Komisi C dan Kabag Humas Pemkab Jember memiliki [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir menilai diabaikannya rekomendasi Komisi C untuk menghentikan sementara pembangunan JPO Gajah Mada, bisa diartikan pelecehan terhadap parlement. Pernyataan Asir sangat beralasan, karena meski sudah direkomendasikan dihentikan sementara ternyata pengerjaan JPO Gajah Mada hingga hari ini masih jalan terus.<span id="more-6974"></span></p>
<p>Menurut Asir, Komisi C dan Kabag Humas Pemkab Jember memiliki cara pandang yang berbeda. Jika Kabag Humas menilai JPO merupakan proyek Milik Pemkab, sehingga menjadi kewajiban pemkab untuk persoalan perijinan, Komisi C justru berpendapat beda. Komisi C melihatnya ada motivasi bisnis dalam pembuatan JPO Gajah Mada. Sangat tidak masuk akal Menurut Asir, jika investor bersedia membangun jembatan penyeberangan tanpa adanya orientasi bisnis.</p>
<p>Karena itulah Komisi C berpendapat prosedur administrasi sesuai aturan yang berlaku tetap harus dilalui. Berbeda dengan proyek pemkab dalam APBD, yang jelas-jelas murni untuk rakyat. Pembangunan bisa dilakukan prosedur administrasi menyusul kemudian,, asir sangat menyayangkan statement Kabag Humas Pemkab Jember yang mewakili eksekutif, justru memberi pendidikan kepada masyarakat untuk tidak mematuhi aturan yang ada.</p>
<p>Asir juga meragukan Bupati Jember MZA Djalal memerintahkan Pembangunan JPO dilakukan tanpa melalui prosedur, meski bupati menyetujui pembangunan JPO tersebut. Dalam kata lain, Asir menilai Kabag Humas salah mengartikan tugas dan tanggung jawab jajaran pemkab jember dalam mengamankan kebijakan bupati.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan menilai pembangunan jpo merupakan proyek milik pemkab jember. Sehingga masalah perijinan bukan menjadi tanggung jawab investor, tetapi menjadi Tanggung Jawab Pemkab Jember.</p>
<p>Sama halnya dengan proyek milik pemkab lainnya, IMB dan persyaratan administrasi lainnya bisa dilakukan menyusul. Sandi mencontohkan, IMB dan perijinan untuk jember sport center dan kantor instansi pemerintah.</p>
<p>Atas kondisi ini Komisi C DPRD Jember dalam waktu dekat akan segera memanggil kembali seluruh tim yang terkait, untuk mempertanggung jawabkan kesepakatan yang diputuskan dalam hearing beberapa waktu lalu. Ketika itu skpd terkait termasuk Satpol PP dan Komisi C sepakat menghentikan sementara Pembangunan JPO, tetapi nyatanya pengerjaan JPO sampai saat ini masih terus dilanjutkan meski belum ada ijinnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/02/ketua-komisi-c-merasa-dilecehkan-oleh-pengembang-jpo-gajah-mada/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>60 Persen Jalan Di Jember Dalam Kondisi Rusak</title>
		<link>http://kissfmjember.com/2012/02/02/60-persen-jalan-di-jember-dalam-kondisi-rusak/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/02/60-persen-jalan-di-jember-dalam-kondisi-rusak/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 09:08:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Di Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Rasyid]]></category>
		<category><![CDATA[PU]]></category>
		<category><![CDATA[UPT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6971</guid>
		<description><![CDATA[60 Persen jalan Di Jember saat ini dalam kondisi rusak. Demikian disampaikan Kepala PU Bina Marga Jember Rasyid Zakaria. Tahun 2012 ini, PU Bina Marga sementara akan konsentrasi menutup seluruh jalan yang berlubang. Jika masih ada sisa anggaran baru akan dilakukan peningkatan jalan. Menurut Rasyid, agar tidak terjadi lagi masyarakat menanam pohon pisang di tengah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>60 Persen jalan Di Jember saat ini dalam kondisi rusak. Demikian disampaikan Kepala PU Bina Marga Jember Rasyid Zakaria. Tahun 2012 ini, PU Bina Marga sementara akan konsentrasi menutup seluruh jalan yang berlubang. Jika masih ada sisa anggaran baru akan dilakukan peningkatan jalan.<span id="more-6971"></span></p>
<p>Menurut Rasyid, agar tidak terjadi lagi masyarakat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes, PU memprogamkan Tahun 2012 tidak ada lagi jalan berlobang. Untuk mewujudkannya, Rasyid merubah kebijakan UPT pengamat jalan yang sebelumnya menangani 4 kecamatan, saat ini dibatasi  untuk 2 kecamatan.</p>
<p>Selain mempersempit ruang kerja UPT dengan dua orang penilik jalan, rasyid juga menunjuk 10 orang pekarya di tiap UPT. Pekarya inilah yang nantinya bertugas melakukan pengawasan jalan di tingkat desa. Rasyid menilai pengawasan seperti ini akan lebih efektif. Sehingga ketika ada kerusakan jalan bisa segera dilaporkan ke tingkat kabupaten untuk dilakukan perbaikan. Tidak perlu lagi menunggu aksi masyarakat menanam pohon di tengah jalan.</p>
<p>Lebih jauh Rasyid menerangkan, setelah tidak ada lagi jalan berlobang di Kabupaten Jember, baru Tahun 2013 mendatang PU akan mulai melakukan peningkatan jalan, bahkan jika mungkin membuat jalan baru. Karena sesuai hasil studi, kapasitas jalan di kabupaten jember sudah mulai padat. Dengan pertambahan jumlah kendaraan yang sekian banyaknya, perubahan arus saja tidak bisa menyelesaikan persoalan jika tidak ada upaya pembuatan jalan baru.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/02/60-persen-jalan-di-jember-dalam-kondisi-rusak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

