Written by win
Monday, November 15th, 2010
Belum lama ini Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Jember, telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember ke Gubernur Jawa Timur. Hampir bisa dipastikan UMK Jember untuk tahun 2011 akan mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2010, Depekab telah mengusulkan kenaikan UMK sebesar 50 ribu rupiah. Itu artinya jika gubernur menyetujui usulan Pemkab Jember, maka UMK Jember tahun 2011 akan naik menjadi 875 ribu rupiah. Terkait persoalan tersebut, bagaimana komentar aktifis buruh terkait usulan kenaikan UMK tersebut? Kemudian bagaimana pula pendapat DPRD Jember?

Recent Comments