Program Pasca Sarjana STAIN Jember Dipercaya Menyelenggaran Bea Siswa Calon Pengawas PAI

Program Pasca Sarjana STAIN Jember dipercaya Kementrian Agama pusat, untuk menyelenggarakan Program Beasiswa supervisi pendidikan bagi 70 orang guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kepada sejumlah wartawan, Asisten Direktur Program Pasca Sarjana STAIN Jember, Titik Rohanah Hidayati menjelaskan, lulusan 70 orang guru PAI tersebut diharapkan nantinya akan menjadi pengawas PAI di masing- masing kabupaten.

Titik menambahkan, untuk mendapatkan bea siswa tersebut, seorang Guru PAI harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil dan memiliki masa kerja minimal 6 tahun.

Hanya saja lanjut Titik, mereka harus menyelesaikan masa studinya selama empat semester atau dua tahun. Jika melebihi batas waktu tersebut, maka semua biaya tambahan akan dibebankan kepada yang bersangkutan.

Lebih lanjut Titik menerangkan, untuk besaran nominal bea siswa dari 70 guru berbeda. 25 orang menerima beasiswa sebesar 31 juta setiap tahunnya, sedangkan sisanya sebanyak 45 orang menerima 7 juta rupiah per tahunnya.

(2.148 views)
Tag: