Wednesday May 22
Oct
06/11
Kasus Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah Eks Brigif 9 Mulai Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Surabaya
Last Updated on Thursday, 28 June 2012 08:25
Written by win
Thursday, 6 October 2011 03:55

Kasus dugaan korupsi Pelepasan Tanah Eks Brigif 9 Jember, dengan terdakwa H-M, J-W, S-D, Kamis pagi mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Kliwon Sugiyanta kepada Kiss Fm menjelaskan, agenda sidang perdana kasus tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum.

Dalam surat dakwaan tersebut lanjut Kliwon, jaksa menilai semua terdakwa dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Mereka sengaja melakukan perbuatan korupsi untuk memperkaya diri sendiri.

Kliwon menambahkan, selain kasus pelepasan tanah brigif, pada saat yang bersamaan, kasus dugaan korupsi koperasi unit tani KUT Sumber Alam Ambulu juga disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Lebih lanjut Kliwon menjelaskan, selain dua kasus tersebut Pengadilan Tipikor sebelumnya telah menyidangkan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan terdakwa Y-S dan P-J. Sidang kasus dugaan korupsi bansos telah memasuki agenda tanggapan terdakwa terhadap surat dakwaan JPU.


1 Comment
  1. Commentsjember   |  Friday, 07 October 2011 at 10:45

    Jember dilawan :D


Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • Resi Begawan: Kalao mau mogog ya mogok aja, gak usah maen ancam, enak dah.
  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...