May
02/11
Komisi D Desak Kadispendik Jamin 367 Guru Lolos Sertifikasi
Last Updated on Monday, 2 May 2011 04:04
Written by win
Monday, 2 May 2011 04:04

Komisi D Dprd Jember merekomendasikan kepada kepala dinas pendidikan, agar tetap berupaya memperjuangkan guru yang dinyatakan gagal sertifikasi di tingkat pusat. Setidaknya, jika memang terpaksa guru yang gagal tahun ini menjadi prioritas sertifikasi tahun depan.

Hal ini terungkap dalam hearing Komisi D DPRD Jember bersama kepala dinas pendidikan. Jika sebelumnya 711 dari 3 ribu orang guru dinyatakan gagal, setelah dilakukan klarifikasi ternyata terdapat perbedaan data di daerah dan di pusat. Sehingga saat ini hanya tinggal 367 orang guru yang dinyatakan gagal.

Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Sudiono menjelaskan, dirinya tetap akan berupaya memperjuangkan agar 367 orang guru yang dinyatakan gagal ini bisa lolos sertifikasi tahun ini. Sebab sesuai mekanisme, mereka semua sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pusat. Namun jika pemerintah pusat bersikukuh menolak, Ahmad menjamin 367 orang guru yang dinyatakan gagal diprioritaskan dalam sertifikasi tahun depan.

Menurut Ahmad, tidak ada perubahan dalam mekanisme pengajuan sertifikasi. Semua persyaratan dan form yang harus diisi oleh guru semua sesuai dengan perintah pusat. Hanya saja terjadi perubahan sistem dari softcopy menjadi sistem online. Disinilah persoalan mulai muncul.

711 orang guru asal Jember yang dinyatakan gagal tersebut, datanya tidak diterima dalam database pemerintah pusat karena ada perubahan-perubahan data. Data yang dimiliki pemerintah pusat masih data lama, sementara yang diajukan oleh guru-guru merupakan data terbaru. Tetapi setelah dilakukan klarifikasi, dari 711 hanya 367 yang dinyatakan gagal, mayoritas berasal dari guru-guru swasta. Dalam waktu dekat dinas pendidikan bersama PGRI dan DPRD Jember, akan ke jakarta untuk memperjuangkan para guru yang dinyatakan gagal tersebut.


2 Comments
  1. Commentsrudibprakoso   |  Tuesday, 03 May 2011 at 09:04

    Guru yang lulus sertifikasi haruslah bertanggung jawab atas penghargaan yang diberikan oleh negara kepadanya. Mereka harus kerja profesional, harus berkualitas, harus mengerti arti pendidikan sebenarnya,mengembangkan diri mulai dari akademik sampai karir dan yang paling penting MASUK KERJA, TIDAK MALAS-MALASAN, TIDAK SEMENA-MENA PADA MURID, TIDAK BOLEH MINTA TAMBAHAN UANG DALAM MENJALANKAN TUGAS..(GAJI SUDAH TINGGI).. Semoga para guru yang lulus sertifikasi bisa menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Amin.

  2. Commentswin   |  Tuesday, 03 May 2011 at 16:05

    sip.. jangan sampai tunjangan yang sudah diperoleh dari uang rakyat, justru tidak diimbangi dengan profesionalisme.. semoga..


Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...