Oct
22/10
Tahun Ini Tidak Diijinkan Menggunakan Masjid Sebagai Titik Pemberangkatan Jamaah Haji
Last Updated on Friday, 22 October 2010 04:52
Written by she
Friday, 22 October 2010 04:52

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan titik pemberangkatan calon jamaah haji di kecamatan tidak menggunakan areal masjid. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya titik pemberangkatan dari masjid sangat sulit dijamin keamanan dan ketertibannya.

Kepala seksi haji dan umroh kantor kementrian agama Jember Mohammad Muslich mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan para camat, salah satu evaluasi pemberangkatan haji terkait pengamanan titik pemberangkatan.

Meskipun sebelumnya calon jamaah sudah dihimbau untuk tidak mengajak terlalu banyak pengantar, tetapi menurut Muslich hal ini sangat sulit dihindari karena memang kultur masyarakat Jember demikian. Yang bisa dilakukan adalah memberikan jaminan keamanan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya dengan memindahkan titik pemberangkatan yang dulunya dari masjid ke kantor kecamatan atau mapolsek setempat.

Untuk titik pemberangkatan sendiri muslich menjelaskan, jamaah haji asal Jember akan diberangkatkan ke asrama haji Sukolilo tanggal 31 Oktober dan 1 November mendatang. Untuk pemberangkatan tersebut pihaknya telah menyiapkan 24 titik pemberangkatan, yang nantinya menuju alun-alun Tanggul. Jadwal pemberangkatan disesuaikan berdasarkan jarak titik pemberangkatan dengan titik kumpul di Tanggul. Yang pasti paling lambat jam 11 siang seluruh rombongan jamaah harus sudah berangkat ke Surabaya dengan pengawalan dari PJR Polda Jatim.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...