Jul
07/10
Incumbent Menang Di Lapas Dan 3 Rumah Sakit
Last Updated on Wednesday, 7 July 2010 03:50
Written by she
Wednesday, 7 July 2010 03:50

Hasil perhitungan sementara hingga jam 3 sore, pasangan incumbent menang di 3 rumah sakit dan lapas, sementara pasangan nomor urut 2 Bagong-Mahmud menang di dua rumah sakit.

Di lapas misalnya, menurut ketua KPPS TPS khusus 31 yang di lapas Susilo mengatakan, pasangan incumbent berhasil mendapatkan suara 262, sementara pasangan nomor urut 2 mendapatkan 212 suara. Pasangan nomor urut 1 tertinggal jauh dengan 15 suara, dan pasangan nomor urut 3 juga hanya mendapatkan 43 suara.

Partisipasi pemilih dilapas menurut Susilo lebih dari 90 persen. Dari 544 pemilih hanya 15 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya. Rata-rata lanjut Susilo karena beberapa orang napi bebas sebelum hari H pencoblosan. Sementara mantan bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo tidak menggunakan hak pilihnya meski undangan dan kartu pemilih sudah disampaikan beberapa hari yang lalu.

Selain di lapas pasangan incumbent juga unggul di rumah sakit Balung, Subandi dan Bina Sehat. Sementara pasangan Bagong-Mahmud menang di RSUD Kalisat dan rumah sakit PTP Kaliwates. Dari beberapa TPS khusus yang sudah melakukan penghitungan suara selisih suara antara Jalal-Kusen dan Bagong-Mahmud hanya terpaut sedikit.

Sementara hingga berita ini diturunkan KPUD Jember belum mendapatkan laporan secara resmi dari PPK maupun PPS// diperkirakan tanggal 8 Juli besok semua laporan dari PPK sudah masuk ke KPUD Jember.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...