Mar
06/10
Aset Tanah Dan Bangunan PT. KAI DAOP IX Jember Dikuasai Kantor Pelayan Pajak Bondowoso
Last Updated on Saturday, 6 March 2010 03:35
Written by she
Saturday, 6 March 2010 03:35

PT. KAI DAOP IX Jember terus melakukan penertiban aset yang selama ini dikuasai pihak lain. Salah satunya yang ditempati oleh salah satu radio dan kantor pajak  Bondowoso.

Manajer komersial PT. KAI DAOP IX Jember Slamet Riyanto mengatakan, selama puluhan tahun aset berupa tanah dan bangunan milik PT. KAI di tempati kantor pelayanan pajak Bondowoso. Padahal selama ini tidak pernah ada pembicaraan antara PT. KAI dan departemen keuangan, apakah tanah tersebut akan disewa atau dibeli.

Saat ini lanjut Slamet, pihaknya sedang menunggu proses sertifikasi dari badan pertanahan. Jika sertifikat sudah turun, PT. KAI akan mengirimkan teguran kepada Kantor Pelayanan Pajak Bondowoso. Jika memang akan disewa, perlu dibuatkan surat perjanjian sewa menyewa antara departemen keuangan dengan PT. KAI. Sementara yang ditempati oleh salah satu radio hampir dipastikan tidak terjadi persoalan. Karena pengelola radio tersebut sudah mengajukan permohonan sewa kepada PT. KAI.

Diberitakan sebelumnya, untuk melakukan penertiban aset yang selama ini dikuasai pihak lain, PT. KAI DAOP IX Jember melakukan kerjasama dengan kejaksaan negeri di wilayah karesidenan Besuki. Jika dalam pembebasannya nanti harus melalui jalur hukum, maka PT. KAI akan memberikan kuasa kepada kejaksaan sebagai pengacara Negara.

Tags: ,


Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Comments

  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...
  • rudibprakoso: Mau workshop atau mau pelesir nih???? Kalau cuman workshop kenapa harus keluar kota Jember…....
  • win: sip.. jangan sampai tunjangan yang sudah diperoleh dari uang rakyat, justru tidak diimbangi dengan...