Feb
27/10
Karyawan PT. KAI Daops 9 Jember Patungan Beri Santunan Untuk Ryan
Last Updated on Saturday, 27 February 2010 03:32
Written by she
Saturday, 27 February 2010 03:31

Meski PT. KAI secara kelembagaan tidak bersedia memberikan santunan kepada Ryan, salah satu suporter persebaya asal Jember yang menjadi korban pemukulan oknum polisi khusus kereta api, tetapi secara pribadi karyawan PT. Kereta Api patungan untuk memberikan santunan kepada korban.

Manager Komersial PT. KAI DAOPS IX Jember Slamet Riyanto mengatakan, Setelah melakukan hearing dengan komisi D DPRD Jember beberapa waktu lalu, diketahui bahwa pihak keluarga korban memiliki tanggungan sebesar 7 juta kepada pihak rumah sakit. Slamet tidak bersedia menyebutkan nilai nominal santunan yang diberikan hanya saja yang pasti lebih dari 7 juta rupiah tersebut.

Sebenarnya lanjut Slamet, pihaknya bersedia memfasilitasi agar korban mendapatkan santunan dari jasa raharja. Sebab dalam aturan barang siapa yang mengalami kecelakaan baik penumpang ataupun bukan, berhak mendapatkan santunan. Hanya saja pihak keluarga korban ketika dimintai fotocopy KTP nampaknya keberatan.

Diberitakan sebelumnya, Ryan siswa SMA Pahlawan Jember menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi khusus kereta api berinisial NN. Ryan yang saat itu baru saja pulang dari melihat pertandingan persebaya melawan arema di Surabaya, menupang kereta api mutiara timur tanpa memiliki tiket. Karena ketahuan tidak memiliki tiket inilah oknum polisi tersebut memukul kepala Ryan.

Akibat pukulan tersebut tempurung kepala Ryan pecah hingga mengalami pendarahan otak. Setelah melalui operasi pertama dengan menelan biaya 48 juta rupiah, kondisi Ryan sedikit membaik. Menurut dokter yang menangani Ryan masih harus menjalani operasi kedua dengan biaya sekitar 50 juta rupiah. Dan besar kemungkinan Ryan akan mengalami cacat permanent.

Sementara oknum polisi yang melakukan pemukulan saat ini menjalani penahanan di Mapolwil Besuki. Dalam waktu dekat setelah proses administrasi di polwil Besuki selesai, oknum polisi tersebut akan dipindah ke polres Jember untuk menjalani proses hukum selanjutnya.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Comments

  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...
  • rudibprakoso: Mau workshop atau mau pelesir nih???? Kalau cuman workshop kenapa harus keluar kota Jember…....
  • win: sip.. jangan sampai tunjangan yang sudah diperoleh dari uang rakyat, justru tidak diimbangi dengan...