Dec
29/09
FKB Dukung Penghapusan Semua Retribusi Bagi Nelayan
Last Updated on Tuesday, 29 December 2009 04:29
Written by she
Tuesday, 29 December 2009 04:29

Keputusan menteri perikanan dan kelautan Fadel Muhammad menghapus segala bentuk retribusi bagi nelayan mendapat dukungan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember Abdul Halim, yang juga merupakan warga Puger. Sebab penarikan retribusi di Puger selama ini tidak sistematis, sehingga menurut Halim terjadi kebocoran yang sangat besar.

Menurut Halim, ada dua jenis retribusi yang diterapkan di Puger, yakni retribusi hasil tangkapan dan retribusi tempat pelelangan ikan. Tapi kebiasaan nelayan Puger setelah pulang dari melaut tidak langsung membawa hasil tangkapannya ke TPI, tetapi langsung dibawa pulang. Sehingga hasil tangkapannya tidak dijual di TPI untuk menghindari retibusi.

Halim menilai pendapatan daerah dari retribusi kepada nelayan masih sangat kecil dibandingkan dengan penghasilan nelayan. Biasanya penarikan ilakukan ke erumah-rumah, dan para nelayan memberikan retribusi sekenanya. Sebab petugas penarikan retribusi tidak tahu berapa ton jumlah hasil tangkapan nelayan karena hasil tangkapan tidak dijual melalui tempat pelelangan ikan.

Lebih jauh Halim menerangkan, jika benar pemerintah pusat mengganti pendapatan daerah dari retribusi nelayan melalui DAK, tentu jauh lebih menguntungkan bagi pemerintah daerah. Mengenai target peningkatan hasil tangkapaan yang disyaratkan oleh menteri perikanan, Halim optimis bisa dicapai. Sebab tren jumlah tangkapan ikan di Puger makin lama justru semakin meningkat.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...