Last Updated on Tuesday, 17 November 2009 04:34
Written by win
Tuesday, November 17th, 2009
Kemarin, kabarnya KPU Kabupaten Jember, bakal menggelar rekrutmen panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), untuk Pilkada Kabupaten Jember. Berdasarkan undang-undang, kpu memang berhak untuk melakukan rekrutmen kembali, panwaslu di tingkatan kabupaten. Hanya saja persoalannya, sebelum kpu akan menggelar rekrutmen panwaslu kabupaten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat mengeluarkan surat keterangan penetapan kembali, kepada seluruh angoota panwas kabupaten yang akan menggelar pilkada. Terkait persoalan ini, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apa yang menjadi alasan kpu menggelar kembali rekrutmen panwaslu? Kemudian, bagaimana tanggapan anggota panwas terkait persoalan ini? Mungkinkah persoalan ini akan mengganggu tahapan pilkada? (more…)
Recent Comments