Sep
18/09
FKAB Pertanyakan Sharing Profit Iklan Merk Sepeda Motor Dengan Kepala Dinas Pendidikan
Last Updated on Monday, 21 September 2009 11:08
Written by she
Friday, 18 September 2009 03:15

Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa Suharyono, mempertanyakan sharing keuntungan antara kepala dinas pendidikan Ahmad Sudiono sebagai bintang iklan salah satu merk sepeda motor dengan pemkab secara kelembagaan.

Menurut Suharyono, seharusnya hasil kontrak iklan tersebut tidak boleh diambil semua oleh Ahmad. Sebab dalam iklan yang sudah bertebaran tersebut, Ahmad bukan atas nama pribadi tetapi atas nama kepala dinas pendidikan. Sehingga etikanya sebelumnya harus dibicarakan dengan jajaran pendidikan. Dan hasil kontraknya juga harus sharing dengan lembaga dinas pendidikan.

Suharyono khawatir penggunaan Ahmad Sudiono sebagai figur bintang iklan hanya dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menghindari pajak iklan. Inilah lanjut Suharyono yang perlu di waspadai agar pemkab tidak dirugikan pihak lain dengan cara mencatut nama salah satu pejabat.

Berbeda dengan Suharyono, anggota DPRD Jember Ayub Junaedi melalui telfon mengatakan, justru dirinya khawatir Ahmad Sudiono sebagai kepala dinas terjebak favoritisme. Dengan tampilnya Ahmad sebagai bintang iklan, jika sewaktu-waktu ada pengadaan Ahmad langsung menunjuk merk tersebut karena dirinya sebagai bintang iklannya.

Yang lebih parah lagi, akan menimbulkan mindside yang salah di jajaran dinas pendidikan. Mereka akan merasa terpaksa membeli produk merk tersebut karena kepala dinasnya sebagai bintang iklannya. Sementara Ahmad Sudiono sendiri hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...