Sep
17/09
BLU Merupakan Solusi Agar Keuangan RSUD Subandi Transparan
Last Updated on Monday, 21 September 2009 11:09
Written by she
Thursday, 17 September 2009 03:48

Agar manajemen keuangan RSUD Subandi lebih terbuka, mantan ketua komisi D yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jember Miftahul Ulum, sepakat untuk menjadikan RSUD Subandi sebagai badan layanan umum atau BLU. Sehingga audit independent bisa masuk tanpa diminta oleh eksekutif.

Pernyataan Ulum ini untuk menjawab keraguan di masyarakat yang menilai laporan keuangan RSUD Subandi meragukan. Menurut Ulum, sebelumnya komisi D sudah menyampaikan bahwa jika memang diperlukan, bisa dilakukan audit oleh akuntan public. Tetapi kembali lagi, karena saat ini status RSUD belum menjadi BLU, maka menjadi kewenangan bupati untuk meminta dilakukannya audit.

Selama ini lanjut Ulum, karena keterbatasan kemampuan anggota dewan, DPRD tidak mungkin meneliti angka-angka yang disodorkan RSUD secara detail. Untuk itu mengubah status RSUD Subandi menjadi BLU merupakan solusi terbaik, sehingga pengelola RSUD nantinya tidak bisa sembarangan.

Lebih jauh Ulum menerangkan, dengan berubahnya status RSUD menjadi BLU, tidak perlu ada kekhawatiran mahalnya biaya pelayanan kesehatan. Sebab RSUD tetap milik pemerintah daerah, sehingga pemkab masih memiliki kewenangan untuk menitipkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Sehingga bisa diberlakukan sistem subsidi silang antara masyarakat menengah keatas dengan masyarakat miskin. Meski biaya sedikit agak mahal dari sekarang, pengelola RSUD pasti akan mengimbanginya dengan peningkatan kualitas pelayanan.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...