Last Updated on Thursday, 27 August 2009 04:15
Written by win
Thursday, August 27th, 2009
Sejak beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, mensosialisasikan Undang-Undang terbaru tentang lalu lintas. Ada perubahan mendasar dalam Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009. Perubahan tersebut terdapat pada kewajiban penggunaan lampu utama. Jika pada undang-undang sebelumnya No 14 Tahun 1992, pengemudi kendaraan roda dua hanya disarankan menyalakan lampu di siang hari, maka untuk sekarang penyalaan tersebut menjadi kewajiban. Bahkan sejak awal bulan lalu, Satlantas Polres Jember, membuat program Jember Light On (J-Lo). Pertanyaan adalah, apakah undang-undang ini sudah tersosialisasikan kepada masyarakat? Lalu, bagaimana pula efektifitas program J-Lo ini? Kemudian bagaimana pula komentar wakil rakyat? (more…)
Recent Comments