Jun
29/09
Front Demokrasi Rakyat Desak KPU Tunda Pilpres
Last Updated on Tuesday, 30 June 2009 05:49
Written by she
Monday, 29 June 2009 04:25

6 orang aktifis Front Demokrasi Rakyat atau FDR, Senin siang melakukan aksi unjuk rasa di bundaran DPRD dan kantor KPUD Jember. Mereka menuntut KPU menunda pelaksaan pilpres, karena kuat indikasi sampai hari ini persoalan DPT masih belum tuntas.

Korlap aksi Rico Nurfiansyah Ali mengatakan, di Jawa Timur diduga terdapat 2,2 juta pemilih fiktif, dimana yang paling banyak terdapat di Jember yang mencapai hampir 425 ribu pemilih fiktif. Rico menduga pemilih fiktif ini sengaja dilakukan untuk kepentingan penguasa yang ingin memenagkan pilpres mendatang.

FDR lanjut Rico, setidaknya menemukan ratusan pemilih dengan nomor induk kependudukan atau NIK yang sama. Diantaranya di kecamatan Balung dan Bangsalsari. Ini membuktikan bahwa persoalan DPT masih belum tuntas. Dan yang bertanggung jawab seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Sementara anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono menolak jika dikatakan ada pemilih fiktif. Hanan justru menantang FDR bersama KPUD turun ke lapangan untuk membuktikan bahwa pemilih yang diduga fiktif benar-benar ada. Hanya saja kemungkinan terjadi kesalahan administrasi saat memasukkan nomor induk kepenudukan oleh PPK.

Menurut Hanan, dalam DPT ada 4 kolom yang harus diisi. Jika kempat kolom isinya sama, berarti memang ada pemilih ganda. Solusinya sebelum di tetapkan dari DPS menjadi DPT, KPUD sudah mencoret nama-nama pemilih ganda tersebut. Tetapi yang dipertanyakan FDR kali ini hanya persoalan NIK ganda, yang tidak bisa kemudian disimpulkan sebagai pemilih fiktif.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...