Studio Siar Baru
headline »
Wed, 16/12/09 – 16:21 | No Comment

Perlu waktu lebih dari 1 dekade untuk punya gedung yang jauh lebih represtatif. Perlu waktu lebih dari satu dekade untuk punya gedung di lokasi strategisdi  di jantung kota agar mudah di akses dari arah mana …

Read the full story »
Kupas Peristiwa Kasus

Kupas Peristiwa Kasus

Nice To Know

Hal yang mungkin perlu untuk kamu tau

Seputar Jember

Seputar Jember

Tips & Trik

Macam-macam tips dan trik buat kamu

Upcoming Event

Kegiatan di Radio Kiss yang akan datang

Home » Seputar Jember

Jumlah Pemilih Di Lapas Jember Berkurang 200 Orang Lebih

Submitted by she on Friday, 26 June 2009No Comment

KPU pusat memerintahkan KPUD kabupaten dan kota melakukan pendataan ulang jumlah pemilih di lembaga pemasyarakatan. Setelah KPUD melakukan pendataan ulang di lapas Jember, jumlah pemilih berkurang hingga 200 orang lebih. Sehingga jumlah DPT lapas yang sebelumnya sebanyak 800 orang lebih saat ini hanya tinggal 600 orang.

Anggota KPUD Jember Catty Tri Setyorini mengatakan, sebenarnya DPT lapas sudah selesai sejak lama. Daftar pemilih sementara pemilih di lapas sama dengan DPT pileg. Dengan adanya surat edaran dari KPU pusat ini, KPUD Jember melakukan pendataan by name by address dengan melibatkan petugas lapas. Ternyata ada pengurangan pemilih sampai 200 orang lebih karena sudah dibebaskan. DPT lapas yang terbaru ini menurut Catty sudah dilaporkan ke KPU pusat.

Sementara untuk pemilih di RSUD Subandi menurut Catty, jika ingin menyalurkan hak pilihnya di rumah sakit, pihak keluarga minimal H-2 pemungutan suara sudah harus mengurus dokumen pencoblosan di daerah asalnya.

KPUD Jember sendiri lanjut Catty, sampai saat ini masih belum melakukan koordinasi dengan direktur RSUD Subandi terkait kemungkinan adanya TPS mobile. Sebab jika dilakukan saat ini tidak ada jaminan apakah pasien masih dirawat atau sudah pulang. Untuk itu Catty memperkirakan, H-3 pihaknya baru akan berkoordinasi dengan direktur RSUD, sekaligus menginformasikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menyalurkan hak pilihnya melalui TPS mobile.

Leave your response!

You must be logged in to post a comment.