Last Updated on Thursday, 16 April 2009 04:45
Written by win
Wednesday, April 15th, 2009
Meski pelaksanaan kampanye terbuka dan pemungutan suara telah selesai digelar, namun hingga hari ini semua parpol politik di Jember, belum ada satupun yang menyetor berapa dana kampanye yang mereka habiskan pada saat pelaksanaan kampanye. Padahal, penyerahan dana kampanye parpol sudah diatur dalam undang-undang pemilu. Jika memang demikian persoalannya, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menyebabkan parpol belum menyerahkan dana kampanyenya? Kemudian, bagaimana sikap KPU Kabupaten Jember terkait persoalan ini? (more…)
Recent Comments