Mar
02/09
Kadispendik Siap Diperiksa Kejagung
Last Updated on Monday, 2 March 2009 04:34
Written by she
Monday, 2 March 2009 04:34

Kejaksaan Agung penuhi janjinya untuk datang lagi ke Jember, untuk melengkapi data dalam penyelidikan dugaan kebocoran APBD Jember sejak 2002 hingga 2007. Hari Selasa besok giliran Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Sudiono menjalani pemeriksaan. Ahmad ketika dikonfirmasi usai hearing dengan Komisi D DPRD Jember mengaku siap memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejaksaan Agung. Ahmad mengaku dalam undangan yang diterimanya, tidak tercantum persoalan apa yang akan ditanyakan oleh tim Kejagung.

Ahmad menerangkan, sebelum Kejaksaan Agung memanggilnya untuk dimintai keterangan, Kejaksaan Tinggi sudah memanggilnya terlebih dahulu. Saat itu lanjut ahmad, ada dua point yang menjadi pertanyaan tim Kejaksaan Tinggi. Terkait dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS dan dana alokasi khusus (DAK)

Diberitakan sebelumnya tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jember yang diketuai Kasubdit Tipikor Eksekusi dan Ekseminasi Kejaksaan Agung Mohammad Anwar, melakukan pemeriksaan terhadap 37 Pejabat Pemkab Jember.

Tim gabungan berada di Jember untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan kebocoran APBD Jember sejak tahun 2002 hingga 2008. Sejumlah pejabat yang sudah menjalani pemeriksaan diantaranya mantan Kepala Dinas Sosial Ahmad Sahuri, Kepala Dinas Perhubungan Sunarsono, Kepala Bappemas Suhardianto dan Sekkab Juwito.

Mohammad Anwar sebelum bertolak ke Jakarta mengatakan awal Maret akan datang lagi ke Jember, karena data yang diperolehnya saat ini dirasa masih kurang.



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Radio Streaming



 

Recent Comments

  • poetra: Kotareyog Ponorogo juga telah mempersiapkan se-Rangkaian Acara Harlah GP ANSHOR ke 78 – Jalan Santai Unik...
  • tukangojek: UDAH NAMA PERUSAHAAN SALAH , PAKAI TOPENG, HUH.. SEMOGA INVESTOR ASING HENGKANG DARI JEMBER DAN...
  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...