Written by she
Tuesday, February 17th, 2009
Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kabupaten Jember menilai KPUD Jember melakukan pelanggaran, dalam sosialisasi pemilihan legislative. Sebab dalam melakukan sosialisasi, kpud tidak pernah memberikan surat pemberitahuan kepada panwas. Hal ini disampaikan ketua Panwas Kabupaten Jember Agung Purwanto. Menurut Agung, sesuai undang-undang pemilu seharusnya KPUD sebelum melakukan sosialisasi melakukan pemberitahuan tertulis kepada Panwas. (more…)
Belasan aktifis Jaring Pemilih Rasional atau Japer Senin siang mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Jember. Mereka mendesak Panwas menindak lanjuti laporannya, terkait dugaan kasus money politik yang dilakukan salah satu caleg dari Partai Karya Peduli Bangsa, Sanusi Mohtar Fadillah. 


Recent Comments