Feb
27/09
Ratusan Pasien Rumah Sakit Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilihnya
Last Updated on Sunday, 5 April 2009 03:47
Written by she
Friday, 27 February 2009 05:10

Karena hingga saat ini KPUD Jember belum menerima surat edaran dari KPU tentang TPS khusus, ratusan pasien di rumah sakit saat pencoblosan 9 April mendatang terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Anggota KPUD jember Catty Tri Setyorini menuturkan, pada pemilu yang lalu ada surat edaran dari KPU pusat, bahwa di daerah harus mengoperasikan TPS khusus, yang ditempatkan di terminal dan rumah sakit. Tetapi untuk saat ini KPU belum mengeluarkan kebijakan soal TPS khusus ini. Untuk itu KPUD Jember sama sekali tidak mempersiapkan operasional TPS khusus.

TPS khusus lanjut Catty berkaitan dengan jumlah kertas suara yang harus disediakan. Jika dipaksakan sementara kertas suara yang ada terbatas, bisa mengganggu jatah kertas suara di TPS yang lain. Karena itulah selama tidak ada dasar hukum yang mengatur TPS khusus, KPUD Jember tidak akan mengoperasikan TPS khusus.

Lebih jauh Catty menerangkan, meski TPS khusus tidak ada, KPUD Jember masih akan membuat TPS di lembaga pemasyarakatan. Sebab lapas tidak termasuk TPS mobile, tetapi masuk salah satu TPS di kecamatan Patrang. Tidak perlu ada estimasi untuk jumlah pemilih di lapas. Sebab satu bulan sebelum pelaksanaan, jumlah pemilih di lapas sudah bisa diketahui, sehingga bisa dihitung berapa TPS yang dibutuhkan.

 



Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Comments

  • jember: Jember dilawan :D
  • win: yup betul mas.. saya sangat sepakat dengan pendapat mas ipunk.. akan kita sampaikan pendapat mas ipunk kepada...
  • damond ipunk: jangan cm lima tahun, hukuman itu terlalu ringan untuk kasus pencuri seperti itu, karana kelakuan...
  • rudibprakoso: Mau workshop atau mau pelesir nih???? Kalau cuman workshop kenapa harus keluar kota Jember…....
  • win: sip.. jangan sampai tunjangan yang sudah diperoleh dari uang rakyat, justru tidak diimbangi dengan...